Sabtu, 27 Februari 2010

etika dalam berprofesi di dunia Teknologi Informasi


Teknologi komputer pertama kali di temukan di era 1940-an, perkembangan juga di mulai dari tahun itu juga dan terus berkembang hingga jadi sebuah disiplin ilmu baru. pertama kali di kembangkan oleh profesor Norbert Wiener untuk mengembangkan meriam yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya. kemudian di kembangkan lagi menjadi cybernetics.


Hak - hak atas Informasi menurut Richard O. Masson

1. Hak atas privasi,
Sebuah informasi yang bersifat pribadi baik secara individu maupun organisasi mendapatkan perlindungan hukum tentang kerahasiannya
2. Hak atas Akurasi.
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer
3. Hak atas kepemilikan.
hak ini berhubungan dengan hak milik intelektual, biasanya dalam bentuk program-program computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal
4. Hak atas akses.
hak ini dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau download lagu - lagu di Internet yang harus di bayar untuk dapat mengaksesnya.

Berikut sepuluh etika berkomputer, yang nantinya akan mengurangi dampak negative dari penggunaan computer, yaitu
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Jangan merusak karya orang lain
3. Jangan merusak file-file yang bukan haknya
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10.Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan
Komputer.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar